Minggu, 10 Maret 2013

Etika-Etika Yang Ada di Indonesia


Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, etika adalah
Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Kumpulan asas/ nilai yang berkenaan dengan akhlak
Nilai mengenai yang benar dan yang salah yang dianut masyarakat
Etika-Etika Yang Ada di Indonesia berikut diantaranya :
1. “NO FREE SEX”
Sebagai penganut budaya Timur Indonesia merupakan salah satu negara yang menolak adanya “free sex” terutama dikalangan remaja. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari hal tersebut diantaranya banyaknya angka kelahiran tanpa orang tua yang sah, pernikahan diusia belia, pembunuhan, aborsi dll.
Biasanya sanksi yang diberikan oleh masyarakat kepada penganut “free sex” mulai dari pengucilan hingga kurungan penjara apabila telah merugikan orang banyak.
2. Memiliki Keyakinan dan Kepercayaan
Indonesia merupakan negara demokrasi yang mewajibkan semua warga negara-nya memiliki keyakinan dan kepercayaan. Bahkan hal itu dijelaskan di UUD 1945 pasal 29.
Belum ada sanksi tegas dari pemerintah untuk para penganut atheis. Biasanya bagi warga yang tidak memiliki kepercayaan dan keyakinan (atheis) mereka mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat sekitar.
3. Hormat Ketika Bendera Merah Putih sedang Dikibarkan
Mungkin ini disebut perwujudan rasa hormat kita terhadap para pahlawan yang rela merebut kemerdekaan untuk sebuah bendera yang menjadi lambang negara kita.
Menjawab Salam Ketika Ada yang Mengucapkanya
4. Mendahulukan Hak Para Pejalan Kaki
Kecelakaan yang terjadi hari Minggu, 22 Januari 2012 di Tugu Tani Jakarta sangat menyita perhatian masyarakat. Kejadian ini menunjukan bahwa pejalan kaki memang belum memperoleh perlindungan memadai. Padahal hak pejalan kaki telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22/2009. Di sana dijelaskan pejalan kaki punya hak yang sama dengan pengendara bermotor, sehingga diwajibkan pemerintah daerah setempat menyediakan trotoar untuk pejalan kaki. Dalam) pasal 25 UU ini disebutkan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki dan penyandang cacat.
5. Meminta Maaf Ketika Berbuat Salah
Kadang susah banget buat diri kita untuk minta maaf. Ucapan tulus yang semestinya keluar dari dalam hati dikarenakan perasaan bersalah dan karena memang telah berbuat salah mesti ‘dikadalin’ juga.
Dikadalin bukan karena hal yang prinsipal. Karena yang prinsipal itu mudah; buat salah ya minta maaf. Tindakan selanjutnya adalah tidak mengulangi kesalahan tersebut. Tapi, banyak dari kita yang suka memperpanjang argumen dengan pembenaran pada diri sendiri lebih karena ego. Walau dalam hati kecil tau kalau berbuat salah, tetep saja ngeyel bin kekeuh mempertahankan argumen dikarenakan rasa gengsi yang seringkali membuat kepala menjadi besar.
6. Menyeberang Jalan Pada Jembatan Penyebrangan / Zebra Cross
Jembatan penyeberangan dan zebra cross merupakan salah satu fasilitas yang melengkapi tata tertib lalu lintas di negara ini. Tujuan adanya fasilitas ini adalah menjamin tingkat ke ama nan menyeberang yang lebih tinggi para pejalan kali di banding dengan nekat menyeberang di tengah lalu lintas yang padat. Penggunaan jembatan penyeberangan ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
7. Tidak Bersendawa Ketika Makan
Bersendawa bagi diri sendiri merupakan suatu kelegaan yang luar biasa tetapi bagi orang lain merupakan tindakan yang tidak sopan soalnya ketika bersendawa bukan saja mengeluarkan suara yang mengganggu tetapi juga mengeluarkan bau mulut yang tidak enak terutama ketika kita meyantap makanan berbau tajam. Bayangkan, sebaliknya jika orang lain yg melakukannya didepan anda apakah anda akan merasa nyaman dan tidak terganggu sama sekali?
Jika memang terpaksa bersendawa di meja makan atau tidak dapat ditahan, ambillah serbet dan tutup mulut Anda pada waktu bersendawa, sehingga suaranya tidak terdengar,Yang lebih baik adalah, Anda dapat ke kamar kecil, di tempat tersebut Anda dapat bersendawa.
8. Tidak Menertawakan Orang yang Memiliki Kekurangan Fisik
Secara logika, dengan menertawakan kekurangan orang lain maka mereka beranggapan diri mereka sempurna. Kesimpulannya mereka menertawakan dan mengeluarkan kata-kata penggambaran kekurangan fisik orang lain untuk semakin mengukuhkan diri sebagai manusia sempurna. Padahal tanpa mereka ucapkan, semua orang juga tau bahwa seseorang itu memang punya kekurangan fisik. Ada juga sebagian orang yang, walau lihat ada kekurangan, mereka ngenggep hal yang wajar.
9. Permisi Ketika Lewat di Depan Banyak Orang
Ucapan permisi ini biasa kita ucapkan ketika sedang berjalan kaki & melewati orang yang ada disekitar kita. Tapi saat ini, hal tersebut mulai pudar atau bahkan punah secara perlahan tetapi pasti karena sudah banyak kita lihat & denger saat ini, sudah banyak sekali manusia yang ketika berjalan kaki tidak pernah atau enggan mengucapkan kata “ Permisi “ ketika ada orang disekitarnya alias acuh tak acuh. Sungguh ironis sekali, ketika hal sederhana seperti itu saja tidak mampu kita lakukan bagaimana kita bisa membangun negeri ini menjadi negeri yang rukun & damai tanpa ada permusuhan & perselisihan seperti yang terjadi saat ini.
10.Menghargai Hak Orang Lain
Karena secara fitrah, manusia selalu ingin “dihargai”, bukan “menghargai”. Artinya, manusia itu benar-benar egosentris. Dia selalu ingin “difahami”, namun jarang sekali berusaha untuk “memahami”. Akibatnya, berat untuk hormat dan menghargai orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar